SMK3:2012

SMK3:2012 - SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterapkan dengan dasar hukum PP 50 Tahun 2012 yang di keluarkan pemerintah RI melalui Kementrian Tenaga Kerja & Transmigrasi dimana setiap perusahaan wajib menerapkannya. Kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja atau buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Ketentuan tingkat potensi bahaya tinggi tersebut di atur dalam undang-undang.

 

Bagaimana Penerapan SMK3

Penerapan SMK3 yang sesuai dengan peraturan pemerintah meliputi:

  • Penetapan Kebijakan K3;
  • Perencanaan K3;
  • Pelaksanaan Rencana K3;
  • Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3; dan
  • Peninjauan dan Peningkatan Kinerja SMK3.

 

Manfaat Penerapan SMK3

  • Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
  • Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas;
  • Mengurangi biaya operasional - dengan mengurangi downtime karena kecelakaan dan sakit akibat kerja serta mengurangi biaya yang terkait dengan biaya kompensasi;
  • Kepatuhan terhadap hukum - dengan memahami bagaimana persyaratan hukum dan peraturan berdampak pada organisasi dan pelanggannya;
  • Peningkatan manajemen resiko - melalui identifikasi potensi bahaya dan penerapan kontrol serta tindakan pencegahan;
  • Meningkatkan image perusahaan karena pelanggan melihat organisasi yang memiliki standar Keselamatan & Kesehatan Kerja yang tinggi;

 

Apa yang Kami Tawarkan dalam Penerapan Standar SMK3:2012?

Kami akan membantu organisasi anda mencapai keberhasilan dalam penerapan Sistem Manajemen K3 – SMK3:2012 sehingga memberikan nilai tambah bagi organisasi Anda dengan menyediakan konsultasi, pelatihan, bimbingan, pendampingan, serta pelaksanaan audit internal SMK3.

Hubungi kami sekarang, untuk mendapatkan bimbingan dan pendampingan dalam penerapan Sistim Manajemen SMK3:2012 bagi organisasi Anda dengan cara yang efektif, efisien, cepat, mudah dipahami serta hemat biaya.

 

Lihat juga:

ISO 14001

ISO 45001

 

=== oOo ===